Terdaftar Kementerian & Kedutaan
Hubungi Kami SekarangLegalTranslator adalah lembaga penerjemah tersumpah resmi yang berpengalaman melayani kebutuhan penerjemahan dokumen untuk berbagai keperluan. Kami beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia termasuk Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Bali.
One Stop Solution untuk semua kebutuhan penerjemahan dan legalisasi dokumen Anda. Kami melayani penerjemahan tersumpah, legalisasi notaris, apostille, dan jasa interpreter dengan standar kualitas terbaik.
Penerjemahan resmi untuk berbagai bahasa termasuk Inggris, Arab, Mandarin, dan bahasa lainnya yang diakui secara hukum.
Layanan legalisasi dokumen resmi dengan notaris terdaftar AHU untuk keperluan administrasi dan hukum.
Verifikasi dokumen internasional untuk lebih dari 20 negara dengan proses yang cepat dan terpercaya.
Layanan penerjemahan non-tersumpah dan interpretasi lisan untuk berbagai kebutuhan bisnis dan pribadi.
Layanan 24/7 dengan opsi pengambilan dokumen di hari yang sama. Kami memahami urgensi kebutuhan dokumen Anda.
Penerjemah bersertifikat dengan waktu penyelesaian 1-3 hari kerja. Akurasi dan kualitas adalah prioritas kami.
Kerahasiaan dokumen terjamin. Semua dokumen akan dihapus setelah proses selesai untuk menjaga privasi Anda.
📍 Dusun Cangkring, Gembongan, Ponggok RT 001, RW.001, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66153
📞 +62 856-0776-4378
WhatsApp